Selasa, 24 Desember 2019

TULISAN 10

KISAH NABI :


Kisah Nabi Ayyub ‘alaihis salam

بسم الله الرحمن الرحيم

Ayyub ‘alaihis salam adalah seorang nabi yang mulia yang nasabnya sampai kepada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمِن ذُرِّيَتِهِ دَاوُدَ وَسُلَيْمَانَ وَأَيُّوبَ وَيُوسُفَ وَمُوسَى وَهَارُونَ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ

“Dan kepada sebagian dari keturunannya (Ibrahim) Yaitu Dawud, Sulaiman, Ayyub, Yusuf, Musa dan Harun. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al An’aam: 84)

Sebelumnya Nabi Ayyub memiliki harta yang banyak dengan bermacam jenisnya, seperti: hewan ternak, budak, dan tanah. Ia juga memiliki istri yang saleh dan keturunan yang baik. Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin mengujinya, dan Allah apabila mencintai suatu kaum, maka Dia menguji mereka, barangsiapa yang ridha dengan ujian tersebut, maka dia mendapatkan keridhaan-Nya dan barangsiapa yang marah terhadap ujian tersebut, maka dia mendapatkan kemurkaan-Nya (sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2110).

Ayyub adalah orang yang sabar dalam menghadapi ujian tersebut, hartanya yang banyak habis, anak-anaknya meninggal dunia, semua ternaknya binasa, dan Nabi Ayyub ‘alaihis salam sendiri menderita penyakit yang sangat berat, tidak ada satu pun dari anggota badannya kecuali terkena penyakit selain hati dan lisannya yang ia gunakan untuk berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam menghadapi musibah itu, ia tetap bersabar dan mengharap pahala, serta berdzikir di malam dan siang, pagi dan petang.

Hari pun berlalu, namun tidaklah berlalu hari itu kecuali penderitaan Ayyub semakin berat, dan saat penderitaan yang dialaminya semakin berat, maka kerabatnya menjauhinya, demikian pula kawan-kawannya, tinggallah istrinya yang sabar mengurusnya dan memenuhi haknya. Istrinya terus mengurusnya, dan memenuhi keperluannya, sampai ia rela bekerja dengan upah tidak seberapa untuk menafkahi suaminya.

Ayyub terus merasakan sakitnya, namun ia tetap sabar sambil mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, memuji-Nya dan bersyukur kepada-Nya, sehingga jadilah Ayyub sebagai imam dan teladan dalam kesabaran.

Abu Ya’la dan Al Bazzar meriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«إِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ أَيُّوبَ كَانَ فِي بَلَائِهِ ثَمَانِيَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَرَفَضَهُ الْقَرِيبُ وَالْبَعِيدُ إِلَّا رَجُلَانِ مِنْ إِخْوَانِهِ، كَانَا مِنْ أَخَصِّ إِخْوَانِهِ كَانَا يَغْدُوَانِ إِلَيْهِ وَيَرُوحَانِ إِلَيْهِ، فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ: تَعْلَمُ وَاللَّهِ لَقَدْ أَذْنَبَ أَيُّوبُ ذَنْبًا مَا أَذَنَبَهُ أَحَدٌ. قَالَ صَاحِبُهُ: وَمَا ذَاكَ؟ قَالَ: مُنْذُ ثَمَانِيَ عَشْرَةَ سَنَةً لَمْ يَرْحَمْهُ اللَّهُ فَيَكْشِفُ اللَّهُ عَنْهُ. فَلَمَّا رَاحَا إِلَيْهِ، لَمْ يَصْبِرِ الرَّجُلُ حَتَّى ذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، قَالَ أَيُّوبُ: مَا أَدْرِي مَا تَقُولُ، إِلَّا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ أَنِّي كُنْتُ أَمُرُّ عَلَى الرَّجُلَيْنِ يَتَنَازَعَانِ فَيَذْكُرَانِ اللَّهَ، فَأَرْجِعُ إِلَى بَيْتِي فَأُكَفِّرُ عَنْهُمَا، كَرَاهِيَةَ أَنْ يُذْكَرَ اللَّهُ إِلَّا فِي حَقٍّ. قَالَ: وَكَانَ يَخْرُجُ إِلَى حَاجَتِهِ، فَإِذَا قَضَى حَاجَتَهُ أَمْسَكَتِ امْرَأَتُهُ بِيَدِهِ حَتَّى يَبْلُغَ، فَلَمَّا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَبْطَأَ عَلَيْهَا، وَأُوحِيَ إِلَى أَيُّوبَ فِي مَكَانِهِ أَنِ {ارْكُضْ بِرِجْلِكَ هَذَا مُغْتَسَلٌ بَارِدٌ وَشَرَابٌ} [ص: 42] فَاسْتَبْطَأَتْهُ فَتَلَقَّتْهُ يَنْتَظِرُوا، وَأَقْبَلَ عَلَيْهَا قَدْ أَذْهَبَ اللَّهُ مَا بِهِ مِنَ الْبَلَاءِ وَهُوَ عَلَى أَحْسَنِ مَا كَانَ، فَلَمَّا رَأَتْهُ قَالَتْ: أَيْ بَارَكَ اللَّهُ فِيكَ، هَلْ رَأَيْتَ نَبِيَّ اللَّهِ هَذَا الْمُبْتَلَى؟ وَوَاللَّهِ عَلَى ذَلِكَ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَشْبَهَ بِهِ مُذْ كَانَ صَحِيحًا مِنْكَ. قَالَ: فَإِنِّي أَنَا هُوَ. وَكَانَ لَهُ أَنْدَرَانِ: أَنْدَرُ لِلْقَمْحِ وَأَنْدَرُ لِلشَّعِيرِ، فَبَعَثَ اللَّهُ سَحَابَتَيْنِ، فَلَمَّا كَانَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى أَنْدَرِ الْقَمْحِ فَرَّغَتْ فِيهِ الذَّهَبَ حَتَّى فَاضَ، وَأَفْرَغَتِ الْأُخْرَى عَلَى أَنْدَرِ الشَّعِيرِ الْوَرِقَ حَتَّى فَاضَ» “.(قال الهيثمي: رَوَاهُ أَبُو يَعْلَى وَالْبَزَّارُ، وَرِجَالُ الْبَزَّارِ رِجَالُ الصَّحِيحِ).

“Sesungguhnya Nabi Allah Ayyub mendapat cobaan selama delapan belas tahun, sehingga orang dekat dan jauhnya menjauhinya selain dua orang saudara akrabnya yang sering menjenguk di pagi dan sore.

Lalu salah satunya berkata kepada yang lain, “Engkau tahu, demi Allah, dia telah melakukan dosa yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun.” Kawannya berkata, “Dosa apa itu?” Ia menjawab, “Sudah delapan belas tahun Allah tidak merahmatinya dengan menghilangkan cobaan itu.”

Saat keduanya menjenguknya di sore hari, maka salah satunya tidak sabar sehingga menyampaikan masalah itu kepadanya. Ayyub berkata, “Aku tidak tahu apa yang kamu katakan, hanya saja Allah mengetahui bahwa aku pernah melewati dua orang laki-laki yang bertengkar, lalu keduanya menyebut nama Allah, kemudian aku pulang ke rumahku dan membayarkan kaffarat untuk keduanya karena aku tidak suka kedua orang itu menyebut nama Allah untuk yang tidak hak.”

Beliau juga bersabda, “Nabi Ayyub keluar jika hendak buang hajat. Apabila ia telah selesai buang hajat, maka istrinya menuntunnya sampai ke tempat buang hajat. Suatu hari Nabi Ayyub terlambat dari istrinya, dan diwahyukan kepada Nabi Ayyub di tempatnya, “Hantamkanlah kakimu, inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum.” (QS. Shaad: 42)

Istrinya menunggunya cukup lama, dia menjumpai Ayyub sambil memperhatikannya sedang berjalan ke arahnya, sementara Allah telah menghilangkan penyakitnya, dan Nabi Ayyub dalam keadaan lebih tampan daripada sebelumnya. Saat istrinya melihat, istrinya langsung berkata, “Semoga Allah memberkahimu, apakah engkau melihat Nabi Allah yang sedang diuji ini? Demi Allah, aku tidak melihat seorang pun yang lebih mirip ketika sehat daripada kamu?” Ayyub menjawab, “Akulah orangnya.”

Ayyub memiliki dua tumpukan gandum, yang satu untuk gandum dan yang satu lagi untuk jewawut, lalu Allah mengirimkan dua awan. Saat salah satu dari awan itu berada di atas tumpukan gandum, awan itu menumpahkan emas sehingga melimpah ruah, sedangkan awan yang satu lagi menumpahkan perak ke tumpukan jewawut sehingga melimpah ruah.” (Al Haitsamiy berkata, “Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Al Bazzar. Para perawi Al Bazzar adalah para perawi hadis shahih.” Hadis ini juga dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahiihah, 1:25)

Nabi Ayyub Sembuh dari Sakit
Setelah berlalu sekian lama, yaitu delapan belas tahun seperti yang diterangkan dalam hadis di atas, maka Ayyub memohon kepada Tuhannya agar menghilangkan derita yang menimpanya, ia berkata,

وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

“(Ya Tuhanku), Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua Penyayang.” (QS. Al Anbiyaa’: 83)

Maka Allah mewahyukan kepada Ayyub agar menghentakkan kakinya ke tanah, lalu Ayyub melakukannya, tiba-tiba memancarlah air yang sejuk, kemudian ia mandi daripadanya, lalu Ayyub sembuh dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Tidak ada satu pun luka dan penyakit yang dirasakannya kecuali sembuh seluruhnya, ia juga meminum air itu, sehingga tidak ada satu penyakit yang ada dalam tubuhnya kecuali keluar dan dirinya kembali sehat seperti sebelumnya sebagai orang yang rupawan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menghilangkan penyakit yang menimpa Ayyub dan jasadnya kembali sehat, Dia juga memberikan kekayaan lagi kepadanya, mengembalikan harta dan anaknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَءَاتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُم مَّعَهُمْ رَحْمَةً مِّنْ عِندِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ

“Dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipatgandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah.” (QS. Al Anbiyaa’: 84)

Demikianlah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Ayyub sebagai teladan dalam kesabaran yang patut ditiru.

Selesai dengan pertolongan Allah dan taufiq-Nya, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.


Kisah Nabi Musa as:

Lahir Hingga Wafat. Nabi Musa adalah anak laki-laki Imran bi Yashar bin Qahits bin Lawi bin Yaqub. Dan bersaudara dengan Nabi Harun as dan Qorun bin Yashar bin Qahits adalah pamannya. Ibunya adalah Yukabad. Harun lebih tua darinya beberapa tahun.
Kelahiran Nabi Musa
Nabi Musa as dilahirkan pada waktu zaman raja Firaun IV (Ramses III) menguasai negeri Mesir. Pada masa kelahirannya telah dikeluarkan perintah raja untuk membunuh seluruh bayi laki-laki Bani Israil yang baru dilahirkan. Perintah tersebut dipicu oleh mimpi raja yang melihat bahwa api telah tertuju ke Baitul Maqdis sehingga menerangi seluruh Mesir. Para ahli nujum raja meramalkan mimpinya bahwa kerajaan Mesir akan dirobohkan, rajanya akan dibinasakan dan mencampurkannya dengan kekuasaan mereka, dan mengusir dirinya dari negeri mereka dan mengganti agama yang mereka yakini oleh laki-laki dari Bani Israil yang dilahirkan saat itu.
Maka dibunuhlah semua bayi laki-laki yang lahir saat itu, tidak ada satupun yang ditinggal hidup kecuali didatangi para prajuritnya untuk kemudian dibunuh dengan kejamnya. Budak-budak yang melahirkan pun digugurkan. Firaun IV inilah raja yang paling kejam kepada Bani Israil. Firaun menjadikan mereka sebagai budak dan menyiksa mereka. Bagi mereka yang tidak bekerja harus membayar upeti kepada raja.

Pada suatu waktu lahirlah seorang bayi laki-laki yaitu Nabi Musa as, dan Tuhan telah mengilhamkan kepada ibunya agar ia melarungkan anak tersebut dengan tabut ke sungai Nil.

nabi musa dalam tabuk

Kemudian Nabi Musa dimasukkan dalam tabut dan dilarungkan ke sungai Nil. Sesaat air mengambangkannya ke atas dan sesaat lagi menurunkannya ke tempat yang landai. Sampai akhirnya tabut itu terdampar di pohon-pohon, di taman kediaman Firaun. Dengan qudrat Allah tabut itu ditemukan oleh isteri Firaun Asiyah. Waktu itu ia sedang mandi di tepi sungai Nil.

Asiyah segera menggendong bayi tersebut ke istananya. Pada saat Firaun melihat bayi tersebut laki-laki ia segera mencabut pedangnya untuk membunuh bayi itu.
"Apa yang akan tuanku lakukan" tanya Asiyah.
"Dia akan kubunuh? Aku khawatir anak inilah yang akan menghancurkan kerajaanku" jawabnya.
"Tuanku ia adalah bayi yang tak berdaya, mengapa engkau takut kepadanya? Apalagi yang mengasuhnya adalah kita", "Aku akan mengangkatnya sebagai anakku". Asiyah terus merayunya untuk tidak membunuh anak tersebut.
Nabi Musa Anak Angkat Firaun
Musa pun menjadi anak angkat Firaun, dan dipelihara oleh Asiyah dengan kasih sayangnya. Bayi itu diberi nama Musa, karena dalam bahasa Mesir, "Mu" berarti pohon dan "Sya" berarti sungai. Artinya anak yang ditemukan di pohon sungai. Bayi itu terus saja menangis tidak henti-hentinya, iapun segera menyusuinya, tetapi tetap saja bayi itu menangis dan menangis. Setiap dayang-dayang diminta untuk menyusui bayi tersebut agar anak itu tenang berada di istana. Tiap kali orang diganti, tidak ada satupun yang cocok dengan bayi itu.

Sampai akhirnya Yukabad, sang ibu Musa mendengar akan keluh-kesah istri Firaun. Kepada Haman, kepala rumah tangga istana ia menyampaikan keinginan tersebut. Didatanganilah istana Firaun dengan hati khawatir dan was-was. Namun kasih sayangnnya telah mengalahkan ketakutannya itu.

Dimintanya bayi tersebut untuk disusuinya, dan tenanglah bayi itu bersama ibunya. Nabi Musa pun dapat selalu bertemu dengan ibunya sendiri meskipun ia berada di istana.

Musa semakin besar juga. Ia telah pandai berjalan. Umurnya waktu kira-kira tiga tahun. Asiyah semakin sayang kepadanya. Begitupulan Firaun. Pada suatu hari Firaun menggendong Musa, tiba-tiba Musa sa merebut janggutnya, sehingga ia berteriak kesakitan.

"Wahai isteriku! Barangkali inilah anak yang akan menjatuhkan aku dari kerajaanku!" Musa diletakkannya. Ia segera mengambil pedang hendak membunuhnya.

Isterinya tahu dan berkata: "Sabarlah tuanku! Masakan anak sekecil ini tahu apa-apa! Dia kan belum berakal!"

"Belum berakal katamu. tetapi janggutku direnggutnya, rasakan pecah kepalaku karena sakit".

Kebetulan di tempat itu ada bara api, dibiarkan Musa berjalan ke dekat bara api itu. Setelah dekat, bara itu diambilnya dan langsung dimasukkannya ke mulutnya. Musa menjerit karena panas dan lidahnya terbakar.

"Coba lihat dan perhatikanlah tuanku, kalau dia telah berakal, pasti bara itu tidak dimakannya" Kata Asiyah sambil memeluk Musa. Musa masih menangis karena menggigit bara yang panas, sampai bila ia telah dewasa mengganggu lidah Nabi Musa untuk berbicara.

Sebagai putera kesayangan Firaun dimana-dimana Musa dihormati orang. Ia dibolehkan pergi kemana-mana sampai di luar manapun. Setelah Musa besar dan dewasa, fikirannya cerdas maka Allah menganugerahkan kepadanya pangkat kenabian.
Tak Sengaja Membunuh
Pada suatu hari, antara manghrib dan Isya, Musa berjalan-jalan di kota Memphis, dan penduduknya tidak mengenal Musa, lalu ia bertemu dengan dua orang yang sedang berkelahi, salah seorang di antaranya ialah orang Bani Israil, sedangkan yang lainnya lagi ialah bangsa Qibti kaumnya Firaun.

Musa berusaha mendamaikan antara keduanya, tetapi orang Qibti (Mesir) tidak mau berdamai, lalu Musa bermaksud membela orang Israel itu dan memukulnya sekali saja, dan seketika orang itu terus mati. Musa sangat menyesali peristiwa itu, ia menyadari itu perbuatan syetan, lalu ia berdoa kepada Allah: "Oh Tuhanku sesungguhnya aku telah berlaku aniaya terhadap diriku sendiri, karena itu ampunilah dosaku, maka Allah mengampuni dosanya. Sesungguhnya Tuhan Maha pengampun lagi Penyayang". Musa berkata: "Ya Tuhanku! Demi nikmat yang telah engkau berikan kepadaku, sekali-kali aku tidak akan menjadi penolong bagi orang-orang yang dzalim".

Setelah kejadian itu, orang yang pernah ia tolong kemarin berteriak minta tolong lagi padanya. Musa berkata padanya: "Sesungguhnya kamu benar-benar orang sesat yang nyata". Maka tatkalah Musa hendak memegang dengan keras yang menjadi musuh keduanya, mesuhnya berkata: "Hai Musa! Apakah kamu bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana telah membunuh seorang manusia? Kamu tidak bermaksud melainkan hendak menjadi orang yang berbuat sewenang-wenang di negeri ini. Dan tiadalah kamu hendak menjadi salah seorang dari orang-orang yang mengadakan perdamaian".

Orang Mesir itu kemudian melaporkan Musa kepada Firaun. Kemudian datanglah dengan sekonyong-konyong seorang laki-laki kepada Musa dengan memberitakan: "Hai Musa! Sesungguhnya pembesar negeri telah berunding untuk membunuh kami, karena mereka mengetahui rahasiamu (membunuh orang Mesir) maka keluarlah dari negeri ini. Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan saja"
Nabi Musa Hidup di Pengasingan
Lalu keluarlah Nabi Musa dari sana dengan penuh kekhawatiran kalau-kalau ada yang mengetahuinya, ia meninggalkan negeri Mesir mengikuti langkah kakinya, ia belum tahu daerah yang dapat dijadikan perlindungan, maka larilah ia menuruti langkah kakinya saja tak tentu arahnya. Diwaktu beliau berlari meninggalkan Mesir, sering menoleh ke belakang, karena merasa ada orang yang membuntutinya. Maka larilah Musa dari kota itu (dari negeri Mesir) dengan ketakutan, serta memperhatikan orang yang akan menangkapnya lalu ia berkata: "Ya Tuhanku! Lepaskanlah aku dari siksaan kaum yang aniaya"

Dan pada sore harinya beliau berhenti di bawah pohon kayu di daerah Madyan. Dan tatkala ia menghadap ke jurusan negeri Madyan, ia berdoa: "Mudah-mudahan Tuhanku menunjuki aku kepada jalan yang benar".

Sewaktu nabi Musa berhenti di bawah pohon kayu, beliau melihat serombongan orang akan meminumkan ternak kambingnya, karena disana terdapat mata air. Untuk mendapatkan air mereka saling berebut-rebutan, dan di antara mereka terdapatlah dua anak gadis yang sedang menunggu sampai selesainya orang laki-laki yang berjejal itu.

Nabi Musa menolong dua gadis bersaudara itu untuk meminumkan kambingnya, dan setelah selesai beliaupun duduk di tempat semula, Lalu kembali ia berdoa: "Ya Tuhanku! Sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku". Kebaikan yang dimaksudkan Nabi Musa diriwayatkan sebagaian ahli tafsir sebagai "barang sedikit makanan".

Kemudian salah seorang dari kedua perempuan itu datang kepada Musa, berjalan perlahan-lahan dengan perasaan malu, ia berkata: "Bapakku mengundang tuan karena ia hendak membalas kebaikan tuan, meminumkan kambing kami". Tatkala Musa tiba dihadapan ayah anak gadis itu (Nabi Syuaib), lalu Musa menceritakan kisahnya dari awal sampai akhir ia berjumpa Nabi Syuaib itu. Maka sahut Nabi Syuaib, "Janganlah engkau takut, engkau telah selamat dari kaum yang dzalim itu".

Selesai pembicaraan Nabi Musa dengan ayah gadis itu, berkatalah salah seorang anaknya "Wahai ayahku! ambillah Musa untuk bekerja bersama kita (orang upahan) karena yang sebaik-baik orang upahan ialah yang kuat lagi dapat dipercaya seperti dia".
Nabi Musa Menikah
Akhirnya Nabi Musa bekerja kepada Nabi Syuaib, ayah gadis itu, sebagai pekerja yang setiap harinya mengembalakan kambing Nabi Syuaib. Dalam masa mengembala, dipanggillah Nabi Musa oleh Nabi Syuaib. Ia berkata: "Sesungguhnya aku hendak menikahkan engkau dengan salah seorang dari kedua puteriku ini atas dasar bahwa engkau jadi buruhku selama delapan tahun, tetapi jika engkau sempurnakan sepuluh tahun, maka (itu suatu kebaikan) dari kemauanmu sendiri, dan aku tidak mau memberatkanmu. Engkau akan buktikan aku, Insya Allah termasuk orang-orang yang baik".

Lalu jadilah Nabi Musa kawin dengan salah seorang puteri Nabi Syuaib dan perjanjian yang telah ditentukan itu telah dijalankan dan dilaksanakan oleh Nabi Musa as sendiri.

Maka tatkala Nabi Musa telah menyelesaikan waktu yang ditentukan, atas izin mertuanya Nabi Musa berangkat dengan isterinya ke Mesir, melalui jalan-jalan kecil, karena takut kalau ditangkap oleh mata-mata Firaun.

Dalam perjalannya Nabi Musa as melihat api dari jauh dan ia bermaksud akan mengambil api itu untuk pedoman ia berlajan, tetapi setelah sampai di tempat itu, bukan main herannya melihat api itu, karena api tersebut melekat di sebuah pohon, tetapi pohon itu tidak terbakar.

api nabi musa

Musa mendekati apa itu dan setelah ia sampai terdengarlah olehnya suara yang tak dapat diserupakan dengan apapun dari sebelah kanan pohon Zaitun. Maka ketika ia datang ke tempat api itu ia dipanggil:
"Hai Musa! Aku ini Allah, Tuhanmu! Maka tanggalkan terompahmu! engkau berada di lembah suci Thuwa! Dan Aku telah memilih engkau (jadi rasulku). Karena itu dengarlah baik-baik apa yang akan diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya Aku Allah tiada Tuhan (yang haq) melainkan aku. Karena itu sembahlah Aku! Dan kerjakan sholat, agar engkau mengingatKu. Sesungguhnya hari Kiamat pasti terjadi, Aku sembunyikan (tanda-tanda)nya. Agar tiap-tiap diri kelak dinilai amal perbuatannya. Maka jangan sekali-kali kamu ragu-ragu tentang ini. Jangan kamu dipalingkan oleh orang-orang yang tidak beriman kepadanya, yang akan mencelakakan engkau kelak". (QS. Thaaha 20:11-16)
Kemudian Musa membuka sepatunya hatinya berdebar-debar, tibatiba ia mendengar suara kembali: "Apakah itu yang ditangan kananmu, hai Musa?"

Musa berkata: "Ini adalah tongkatku, aku telah bertelekan kepadanya, dan aku pukul daun dengannya untuk kambingku, dan bagiku ada lagi keperluan yang lain padanya".

Allah berfirman: "Lemparkanlah tongkat itu, hai Musa!". Lalu tongkatnya dilemparkan, tiba-tiba tongkat itu berubah menjadi ular besar, yang merayap dengan cepat, memburu ke arah Musa. Musa lari ketakutan.

Kemudian Allah berfirman kepadanya: "Peganglah tongkat itu kembali. Jangan takut hai Musa, sesungguhnya seorang yang telah diutus menjadi Rasul tidak perlu takut, Kami akan mengembalikannya kepada keadaannya semula menjadi tongkat.

Musa memegang ular itu, kemudian kembali menjadi tongkat. Selanjutnya Allah berfirman kepada Musa: "Kepitlah tanganmu ke ketiakmu! Niscaya ia keluar menjadi putih cemerlang tanpa cacat, sebagai mukjizat yang lain pula". Lalu Musa mengapitkan tangannya, tampak kemudian tangannya bercahaya putih kemilau. Kemudian Allah memerintahkan kepadanya "Pergilah kepada Firaun, sesungguhnya ia telah melampaui batas"

Musa kemudian berdoa: "Ya Tuhanku! Lapangkanlah untukku dadaku dan mudahkanlah urusanku dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku supaya mereka mengerti perkataanku dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku! Harun saudaraku, teguhkanlah dengan dia kekuatanku dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku, supaya kami banyak bertasbih kepada Engkau dan banyak mengingat Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Melihat kami". Pergilah Nabi Musa ke Mesir, dengan membawa mukjizat tongkat bisa menjadi ular dan tangan menjadi putih kemilau.
Nabi Musa Menentang Firaun
Firaun mempunyai kekuasaan yang besar sekali di Mesir, dan karena demikian besarnya kekuasaan, sehingga akhirnya Firaun makin lama makin sombong, bahkan menganggap dirinya sebagai Tuhan.
Kemudian Allah memanggil Nabi Musa untuk mendatangi Firaun dan kaumnya, memberi pelajaran kepada mereka, agar mereka menyembah Tuhan Allah dan meninggalkan segala maksiat dan kejahatan dan tunduk kepada perintah-perintah Allah. Dan meyakinkan mereka bahwa Allah selalu bersama mereka berdua, tidak perlu takut menghadapi apapun.

Setelah Musa berada di mesir, ia menyampaikan perintah Allah bersama Harun, saudaranya ddengan perkataan yang lemah lembut dan menyampaikan kebenaran yang nyata kepada Firaun.

Nabi Musa berkata: "Sesungguhnya kami berdua adalah utusan Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil bersama kami dan janganlah kamu menyiksa mereka. Sesungguhnya kami telah datang kepadamu dengan membawa bukti (atas kerasulan kami) dari Tuhanmu. Dan keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk...Sesungguhnya telah diwahyukan kepada kami bahwa siksa itu ditimpakan atas orang-orang yang mendustakan dan berpaling".

Nabi Musa kemudian menunjukkan mukjizat yang diberikan Allah kepadanya dengan memasukkan tangannya ke ketiaknya, maka tampaklah cahaya putih berkilau sempurna.

Terjadilah dialog antara Firaun dan Nabi Musa serta Harun tentang masalah-masalah keTuhanan. Demi mendengar apa yang disampaikan mereka berdua, bukan main marahnya Firaun kepada Musa. Firaun berkata bahwa Musa adalah tukang sihir dan jika sihir itu dibanggakannya maka ia pun mempunyai tukang-tukang sihir pula. Dan bahkan ia menyuruh Haman untuk membuat istana yang tinggi agar ia dapat menemui Tuhan Musa. Ia ingin menyatakan kepada kaumnya bahwa Musa hanya berbohong.

Lalu Firaun mengumpulkan tukang-tukang sihirnya untuk bertanding melawan Musa di suatu arena. Arena telah ditentukan berada pada daerah pertengahan antara kerajaan Firaun dan Madyan. Sedangkan waktunya ditentukan di hari raya pada pagi hari saat matahari naik sepenggalah.

Sebelum pertandingan itu dimulai Firaun telah membuat tipu daya bagi keduanya. Dan menghasut bahwa Musa dan Harun akan mengusir mereka dari Mesir. Ia membuat opini bahwa pertandingan tersebut merupakan pertaruhan dua bangsa yang harus dimenangkan oleh bangsa Mesir. Apabila mereka kalah mamka mereka akan dihinakan oleh Musa. Bermunculanlah jago-jago sihir dari seluruh penjuru dikumpulkan untuk menghadapi Nabi Musa. Dan mereka telah menyiapkan diri untuk mengalahkannya.

Tatkala saatnya tiba, jago-jago sihir Firaun melemparkan tali, tongkat maka berubahlah tali dan tongkat itu menjadi ular yang menjalar. Lalu Musa merasa takut, karena telah dikelilingi oleh ular-ular yang berbisa. Kemudian Allah mewahyukan kepada Musa:
Lemparkanlah tongkat yang di tangan kanamu, niscaya ia akan (berubah menjadi ular besar yang) menelan segala perbuatan mereka itu, sesungguhnya kerja mereka itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan sekali-kali tidaklah akan menang tukang sihir itu walau bagaimanapun juga" (QS Thaaha 20:69).
Tongkat itu kemudian berubah menjadi ular besar, ditelannya semua ular-ular yang ada. Bukan main terkejutnya jago-jago sihir itu. baru kali itu mereka melihat kejadian yang luar biasa semacam itu, sehingga kemudian semua ahli sihir itu tunduk sujud kepada Musa.
Kemudian segala tukang sihir itu bersujud tunduk kepada Musa seraya berkata: "Kami telah percaya kepada Tuhan Harun dan Musa" (QS. Thaaha 20:70)
Karena melihat tukang sihirnya telah beriman keapda nabi Musa as, amat gusarlah Firaun dan dihukumlah mereka yang beriman kepadanya, tangan dan kaki mereka dipotong berlawanan, kaki kiri dipotong dan tangan kanan dipotongnya. Kemudian mereka disalib pada pangkal pohon kurma. Demikianlah ujian bagi mereka yang beriman dan menentang Firaun.

Demikian pula ketika Firaun mengetahui bahwa isterinya Asiyah telah beriman kepada Allah, maka Firaun bertambah-tambah marahnya, sehingga isterinya disiksanya sampai mati, demikian juga orang-orang yang beriman disiksa dengan siksaan yang amat berat.
Nabi Musa Membelah Lautan
Akhirnya nabi Musa bersama-sama orang yang beriman keluar dari Mesir, setelah mereka tidak berdaya lagi di negeri Mesir, maka Firaun mengejar mereka sampai ke pantai Laut Merah. Kemudian Allah mewahyukan kepada nabi Musa untuk memukulkan tongkatnya ke laut sehingga lautpun menjadi jalan besar dan membelah dua untuk dilalui Musa dengan pengikut-pengikutnya.

nabi musa membelah lautan

Firaun mengejar kaum Musa ke tengah laut itu. Dan sewaktu Firaun dengan balatentaranya mengejar dari belakang sampai dipertengahan laut, air lautpun bersambung kembali menjadi satu, kemudian mereka mati tenggelam semuanya.
Firaun dan balatentaranya mengejar mereka (Nabi Musa dan orang-orang yang beriman sampai ke tengah laut), lalu mereka ditutup oleh laut yang menenggelamkan mereka semuanya" (QS. Thaaha 20:78)
Tubuh Firaun ditemukan telah mati di pinggir pantai oleh orang-orang Mesir. Lalu tubuhnya dimummi sehingga sampai saat ini orang dapat melihatnya di musium Mesir.

Walaupun Firaun telah mati, namun rakyatnya yang telah menerima ajran Firaun bertahun-tahun masih banyak, dan jiwanya sangat sulit untuk diperbaiki dan diajak menjalankan ajaran yang dibawa oleh Musa as.

Karena itu Musa memohon kepada Allah supaya Harun dijadikan pembantunya dalam menjalankan kerasulannya. Kemudian doa nabi Musa dikabulkan Tuhan, ia berkata: "Wahai Tuhanku! Aku telah membunuh seorang dari golongan mereka, maka aku takut mereka akan membunuhku. Dan saudaraku, Harun, ia lebih fasih lidahnya daripadaku. Maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan perkataanku. Sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakan aku". Allah berfirman: "Kami akan membantumu dengan saudaramu, dan Kami berikan kepada kalian kekuasaan yang besar. Maka mereka tidak akan bisa mencapai kalian berdua. Lantaran ayat-ayat Kami, kamu berdua dan orang-orang yang mengikuti kamulah yang akan menang".

Setelah kematian Firaun, tidak berarti dakwah Nabi Musa telah selesai masih banyak yang harus dikerjakannya untuk membawa ummatnya kepada jalan yang benar. Dan beliau sendiri selalu memohon petunjuk kepada Allah untuk membimbing umatnya.
Nabi Musa dan Khidhr
Nabi Musa mengajak muridnya, Yusa bin Nun, untuk berlayar bersamanya ke tengah lautan. Ketika ia berada di antara perbatasan dua laut, ia minta kepadanya agar kembali lagi.
"Dan (Ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: "Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan, atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun" (QS. al-Kahfi 18:60).
Maka tatkalah meraka sampai ke pertemuan dua buah laut itu, mereka lalai akan ikannya, lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu. Tatkala mereka berjalan lebih jauh, berkatalah Musa kepada muridnya: "Bawalah kemari makanan kita, sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini".

Muridnya menjawab: "Tahukah kamu tatkala ia mencari tempat berlindung di batu tadi, maka sesungguhnya aku lupa menceritakan tentang ikan itu dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali syetan dan ikan mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali". Kemudian Nabi Musa berkata: "Itulah tempat yang kita cari". Lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka semula. Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Allah, yang telah diberikan kepada rahmatnya dari sisi Allah, dan yang telah diajarkan kepadanya ilmu dari sisi Allah. Dialah nabi Khidhr yang sedang ia cari untuk berguru kepadanya. Nabi Musa bersedia mencarinya sampai kapanpun ia dapatkan.

Musa berkata kepada Khidhr: "Bolehkan aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?".

Khidhr menjawab: "Sesungguhnya sekali-kali kamu tidak akan sanggup sabar bersamaku". "Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu" tambahnya.



Nabi Musa berkata: "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun".

Khidhr menjawab: "Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu".

Dengan kesepakatan itu, maka berjalanlah keduanya, mengarungi lautan, hingga tatkala keduanya menaiki perahu lalu Khidhr melobanginya. Musa berkata: "Mengapa kamu melobangi perahu itu yang akibatnya dapat menenggelamkan penumpangnya?" Sesungguhnya kamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar".

Khidhr menjawab: "Bukankah aku telah berkata: "Sesungguhnya, sekali-kali kamu tidak akan sabar besama dengan aku. Musa berkata: "Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku".

Maka keduanya terus melanjutkan perjalanannya, hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: "Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar"?, Khidhr menjawab: "Bukankah sudah kukatakan kepadamu bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?".

Musa berkata: "Jika aku bertanya sesuatu sesudah kali ini, maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku".

Maka keduanya meneruskan perjalanan, hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidhr menegakkan dinding itu. Musa berkata: "Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu". Khidhr menjawab: "Inilah perpisahan antara aku dengan kamu, aku akan memberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.

Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena dihadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.

Dan adapun anak itu maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. Dan kami menghendaki, supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya kepada ibu bapaknya.

Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah orang yang shaleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu, dan bukanlah aku melakukannya menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya".

Khidhr merupakan sosok tokoh yang tenang, ia tidak berbicara dan gerak-geriknya penuh makna dan menimbulkan kebingungan Nabi Musa as. Itulah perumpamaan ahli syariat dan ahli hikmat, yang sulit difahami dengan mata kasar belaka.
Nabi Musa dan Bani Israil
Nabi Musa memohon kepada Allah untuk memberikannya  petunjuk. Kemudian Allah memerintahkan dirinya pergi menuju gunung Sinai selama 30 hari, yang kemudian disempurnakan Allah menjadi 40 hari. Maka pergilah ia ke gunung Sinai dan menerima Taurat dari sisi Tuhannya. Nabi Musa berpesan kepada saudaranya Harun: "Gantikanlah aku dalam memimpin kaumku, dan perbaikilah hal-ihwal mereka dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan".

Ketika ia telah sampai di gunung itu maka Allah mewahyukan kepadanya Taurat dan berbicara langsung dengan Allah. Lalu Musa berkata:
"Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau". Maka Allah berfirman: "Kamu sekali-kali tidak sanggup melihatKu, tapi lihatlah bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sedia kala) niscaya kamu dapat melihatKu" (QS. al-Araf 7:143).
Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada bukit itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali dia berkata: "Maha Suci Engkau, aku bertobat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman".
"Allah berfirman: "Hai Musa sesungguhnya Aku memilih (melebihkan) kamu dari manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalahKu dan untuk berbicara langsung denganKu, sebab itu berpegang-teguhlah kepada apa yang Aku berikan kepadamu dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur". Dan Allah telah memberikannya kepingan batu yang tertulis isi Taurat, yang disebut Lauh, sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu. Kemudian Allah berfirman kepadanya: "Berpeganglah kepadanya dengan teguh dan suruhlah kaummu berpegang kepada (perintah-perintahnya) dengan sebaik-baiknya, nanti Aku akan memperlihatkan kepadamu negeri orang-orang yang fasik (QS. al-Araf 7:142-145).
Setelah kembali dari gunung Sinai, banyak umatnya yang berpaling dari perintahnya, akibat ajakan seorang tukang sihir Samiri banyak di antara umatnya yang menyembah patung sapi yang bisa berbicara karena sihirnya. Sehingga marahlah beliau kepada nabi Harun dan menyuruh Samiri dan pengikutnya membunuh dirinya sendiri karena lebih baik bagi mereka.

Umat Nabi Musa sangat keras kepala, kekufurannya telah mendarah daging dan telah berpengaruh yang menghunjam pada jiwanya. Mereka meminta kepada nabi Musa untuk membuat Tuhan seperti umat lainnya menyembah berhala. Nabi Musa sangat marah kepada mereka dan menghardik mereka. Jika mereka diseru untuk menyembah Tuhan mereka meminta agar Allah ditampakkannya, sehingga mereka mati, binasa tersambar petir. Nabi Musa sendiri, ketika ia diperintah melihat gunung itu tersungkur pingsan.
"Dan (Ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa! kamai tidak akan beriman kepada engkau sebelum kami melihat Allah dengan jelas dan terang (dengan kedua mata kami)", karena itu halilintarlah yang datang menyambar kamu, sedang kamu melihatnya hingga mati semua". (QS. al-Baqarah 2: 55-56) senada dengan ayat ini QS. al-Araf 7:143.
Pada suatu ketika Bani Israil ditimpa kepanasan dan kelaparan. Maka datanglah Bani Israil kepada Nabi Musa minta diberikan makanan, berupa sayur-sayuran dan buah-buahan, kemudian Musa berdoa kepada Allah, lalu Allah lindungi mereka dengan awan dari terik matahari dan memberikan Manna (makanan manis sebangsa madu) dan Salwa (burung sebangsa puyuh) sebagai makanan mereka.
"Kami lindungi kamu dengan awan dan Kami turunkan kepadamu makanan bernama Manna dan Salwa" (QS al-Baqarah 2:57)
Pada saat Samiri dan pengikutnya lari meninggalkan Musa, dan ketika mereka mencari air dalam perjalanan mereka, usaha mereka sia-sia dan tidak mendapatkan air sama sekali. Akhirnya, mereka datang kepada Nabi Musa mengadukan halnya, dan mereka meminta tolong kepada Musa supaya memintakan air kepada Allah.
Dan (ingatlah) kepada Nabi Musa memintakan air bagi kaumnya, maka Kami berkata: "Pukullah batu itu dengan tongkatmu", lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya masing-masing. Makan dan minumlah rizqi (yang diberikan) Allah dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan membuat kerusakan" (QS. al-Baqarah 2:60)
Mereka akhirnya meminum air itu, setelah nabi Musa memukulkan tongkatnya ke batu itu, sehingga keluarlah dua belas mata air dan masing-masing puak meminum airnya.

Meskipun banyak anugerah Allah yang diberikan kepada Bani Israil, tetapi mereka tetap saja membuat nabi yang diutus kepada mereka geram. Setelah mereka mendapatkan manna dan salwa, kemudian mereka mendapat dua belas mata airnya, dengan mudah mereka berkata kepada nabi Musa: "Hai Musa, kami tidak bisa tahan dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur mayurnya, ketimunnya,  bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya". Musa berkata: "Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta". Lalu ditimpakanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapatkan kemurkaan Allah. Hal itu terjadi karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu terjadi karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas".

Nabi Musa juga menyampaikan kepada mereka untuk beribadah pada hari Sabtu, sebagai perjanjian mereka dengan Allah untuk beribadah dan memohon kepadaNya agar selalu mengingatNya. Nabi Musa melarang mereka untuk bekerja atau berlayar ke laut pada hari Sabtu untuk menghormatinya. Namun adapula mereka yang tidak meperdulikan perintah Nabi Musa, malah mereka berlayar pada hari Sabtu karena ikan pada hari itu sangat banyak sekali. Akhirnya Allah menurunkan adzab kepada mereka.
"Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: "Jadilah kalian kera yang hina" (QS. al-Baqarah 2:66)
Nabi Musa dan Qorun
Adapula kisah mengenai nabi Musa dan Qorun. Qorun adalah saudara ayahnya. Ia adalah paman nabi Musa yang kaya raya. Namanya tersebut dalam al-Quran QS. al-Qosos 76-78.
"Sesungguhnya Qorun termasuk dari kaum Musa"
Allah telah memberikannya harta yang banyak dimana kunci-kunci simpanan kekayaannya membenani punggung-punggung unta. Disebutkan ia mempunyai kunci yang dibawa oleh 60 keledai, setiap kunci terdapat simpanan kekayaannya yang terbuat dari kulit. Kebencian musuh Allah ini tampak dari kekikirannya ketika bala menimpa kaumnya.

Nabi Musa telah memerintahkan Bani Israil untuk berinfak di jalan Allah. Ketika ia berkata kepada kaumnya: "Janganlah kamu terlalu bangga, sesungguhnya Allah kepadamu kebahagiaan negeri akherat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepada kalian, dan janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan"'

Qorun kemudian berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta, karena ilmu yang ada padaku". Qorun tetap saja tidak mengindahkan perintah Nabi Musa dan memusuhinya, sampai ia keluar kepada kaumnya dengan bangganya dengan kuda mewahnya, dengan iring-iringan lengkap para pengawalnya untuk memperlihatkan kekayaannya. Maka mereka yang tergoda dengan kemewahan itu berkata: "Mudah-mudahan Allah memberikan kita seperti yang telah diberikanNya kepada Qorun". Maka marahlah nabi Musa dan menyuruh mereka bertaqwa kepada Allah, namun hanya sedikit orang sabar yang mendengarnya.

Allah kemudian menguji mereka dengan zakat, maka diwajibkanlah kemudian kepada Bani Israil untuk mengeluarkan sebagian hartanya untuk orang miskin. Nabi Musa memberitahukan kepada kaumnya bahwa setiap 1000 dinar dikeluarkan dengan satu dinar. Dan setiap 100 dirham 1 dirham. Dan setiap 1000 materi satu dizakatkan.

Maka berkatalah Qorun: "Hai kaum! Engkau selalu mendengar perintahnya dan mematuhinya, saat ini ia memerintahkan kalian mengambil harta-harta kalian".

Mereka berkata: "Engkau adalah bangsawan kami dan tuan kami, maka perintahkanlah kami sekehendakmu!"

Maka ia memerintahkan untuk membawa seseorang wanita pencuri maka kemudian ia menjadikan dirinya perkara palsu. Maka mereka memanggilnya dan menyuruhnya untuk menuduh dirinya sendiri berzinah dengan Musa. Kemudian ia mendatangi Musa.

Ia berkata: "Sesungguhnya kaummu telah berkumpul agar memerintahkan mereka dan melarang mereka".

Maka keluarlah Musa kepada mereka dan berkata: "Wahai Bani Israil, barangsiapa yang mencuri maka akan kami potong tangannya, barangsiapa berzinah maka akan kami cambuk ia 80 kali, dan barangsiapa berzina sementara ia tidak punya istri kami akan cambuk dia seratus kali, dan barangsiapa yang berzinah sementara ia telah beristri kami akan cambuk ia sampai mati".

Kemudian Qorun berkata: "Meskipun engkau yang melakukannya?", ia menjawab: "Meskipun aku!"

"Sesungguhnya Bani Israil telah menuduhmu dengan kekejian, engkau telah berbuat zinah dengan seorang perempuan". Ia berkata: "Panggillah ia!, apabila ia berkata maka itulah saksinya".

Maka ketika ia datang pada Musa maka berkatalah ia "Wahai perempuan!", ia menjawab: "Aku memenuhi panggilanmu!"

Musa berkata: "Aku berzinah dengannmu seperti tuduhan mereka?" Ia berkata: "Tidak mereka bohong!, akan tetapi membuat perkara agar aku menuduhmu dengan diriku".

Maka meloncatlah nabi Musa dan bersujud. Maka diwahyukanlah kepadanya: "Perintahkanlah bumi sekehendakmu!"

Kemudian ia berkata: "Ambillah mereka!", maka terbenamlah kaki-kaki mereka. Kemudian ia berkata: "Wahai bumi ambillah mereka!", maka terbenamlah mereka sampai ke leher. Mereka kemudian berteriak minta tolong dan memohon kepada Nabi Musa. Ia berkata: "Wahai bumi ambillah mereka!" Maka terbenamlah mereka semua ke dalam bumi.

Kemudian Allah berfirman kepada Nabi Musa: "Wahai Musa! Berkata hamba-hambaku padamu: "Wahai Musa! Wahai Musa!. Jangan kasihani mereka. Kalau kepadaKu mereka meminta maka mereka akan mendapatiKu sangat dekat dan menerima mereka.
"Maka kami benamkanlah Qorun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya satu golonganpun yang menolongnya terhadap adzab Allah. Dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya)" (QS. al-Qosos 28:81)
Kemudian nabi Musa pindah ke Ariha daerah yang berdekatan dengan Baitul Maqdis. Ia memerintahkan kepada kaumnya untuk masuk ke dalam Baitul Maqdis, ia berkata: "Hai kaumku! Ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikanNya kamu orang-orang mereka, dan diberikanNya kepadamu apa yang belum pernah diberikanNya kepada seseorang di antara umat-umat yang lain...Hai kaumku!, masuklah ke tanah suci Palestina yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari dari perang karena takut kepada musuh, sehingga kamu menjadi orang-orang yang merugi.

Mereka berkata: "Hai Musa sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka keluar, pasti kami akan memasukinya".

Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut kepada Allah, yakni Yusa bin Nun dan Kalib bin Yoqna, Allah telah memberi nikmat atas keduanya: "Serbulah mereka dengan melalui gerbang kota itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman".

Bani Israil berwatak keras kepala, keras seperti batu, sudah jelas perintah Nabi Musa adalah perintah Allah, dan nabi telah mengingatkan mereka untuk berperang, malah dengan enteng mereka berkata: "Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja".

Demi mendengar pernyataan mereka, nabi Musa tak kuasa lagi memerangi keingkaran mereka. Lalu berdoalah nabi Musa: "Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu". Kemudian Allah mewahyukan kepada mereka:
"(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tieh) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu. (QS. al-Maidah 5:26)
Benarlah firman Allah, karena keingkaran mereka, akhirnya bangsa Israel menjadi bangsa yang terkatung-katung, terbuang di antara bangsa-bangsa lainnya.
Sapi Betina
Zaman dahulu kala, tersebutlah di zaman Bani Israil seorang anak yang sangat taat kepada ibunya. Ia tidak pernah menolak perintah, selalu taat pada ibunya. Tak pernah terlontar dari mulutnya kata-kata kasar atau tidak patuh kepadanya. Ia membagi malamnya dengan tiga, shalat sepertiga malam, tidur sepertiga malamnya dan sepertiganya lagi, memanjakan kepala ibunya di pahanya. Bila telah datang pagi maka ia mencari kayu bakar dan dijualnya di pasar. Bila ia mendapatkan hasilnya, sepertiganya ia sedekahkan, sepertiganya ia pergunakan untuk dirinya dan sepertiganya lagi ia berikan pada ibunya.

Pada suatu hari berkatalah ibunya: "Sesungguhnya ayamu telah mewariskanmu sebuah sapi di kampung maka berangkatlah engkau ke tempat itu dan berdoalah kepada Tuhan Ibrahim, Ismail, Ishaq, dan Yaqub agar mengembalikannya padamu, tanda-tanda sapi itu ialah engkau menyangka bahwa sinar matahari telah keluar dari kulitnya", sapi itu disebut dengan "sapi emas" karena kuningnya dan keindahannya. Maka dilihatnya sapi itu sedang makan di kebun, maka berkatalah anak itu: "Aku memilihmu dengan Tuhan Ibrahim, Ismail, Ishaq, dan Yaqub". Maka datanglah sapi itu kepadanya dan berdiri di hadapannya minta dibelainya.

Sapi yang digembalakannya sangat bagus karena warna keemasannya, bila matahari terbit menyinari bumi, laksana emas dihamparkan di atas kulitnya, membuat orang terpesona melihatnya. Namun sapi itu lari dari orang yang melihatnya.

Syahdan, ibunya berkata kepadanya: "Sesungguhnya engkau fakir tak berharta, bersusah payah engkau cari kayu bakar dan tak pernah pula engkau tinggalkan ibadah di malam hari, maka berangkatlah engkau ke pasar dan juallah sapi itu!", anak itu bertanya: "Berapa harganya!", ibunya menjawab: "Tiga dinar dan janganlah engkau jual tanpa persetujuanku" sapi itu hendak dijualnya di pasar atas uruhan ibunya dengan harga 3 dinar. Sapi itu ditawar oleh seseorang dengan harga 6 dinar. Anak itupun berkata padanya: "Ibuku menyuruhku menjual sapi ini seharga tiga dinar, bila engkau menawarnya 6 dinar aku akan sampaikan dulu pada ibuku, jika ia membolehkannya akan aku berikan kepadamu".

Bersegeralah ia menemui ibunya dan menceritakan maksudnya, ibunya berkata: "Juallah dengan harga itu!". Anak itupun bergegas pergi dan menyampaikan harga yang dimintanya. Orang itu menawarnya kembali dengan harga 10 dinar. Anak itu tidak mengizinkan sebelum ibunya mengetahui hal itu. Maka ia kembali pada ibunya dan memberitahukan perihal tersebut. Ibunya kembali mengizinkan untuk menjualnya dengan harga 10 dinar, "Ambillah sapi itu dengan harga sepuluh dinar dan jangan kau lebihkan lagi!"

Ia pun mendatangi laki-laki tadi dan memberinya harga 10 dinar. Orang itu kembali menawar dengan 13 dinar. Kembali ia menolaknya karena ibunya hanya mengizinkan 10 dinar untuk harga sapi itu. Akhirnya ibunya berkata: "Sesungguhnya orang yang bertanya kepadammu itu adalah seorang nabi, datang kepadamu untuk mengujimu. Maka apabila ia datang kepadamu katakan kepadanya: "Apakah engkau akan membelinya atau tidak?".

Maka datanglah ia kepada orang tersebut, dikatakan apa yang diperintahkan ibunya, maka berkatalah orang itu: "Jangan kau jual sapi ini, sesungguhnya aku Musa bin Imran membelinya darimu untuk seorang Bani Israil yang terbunuh, dan jangan engkau jual kecuali dengan dinar yang dimilikinya, maka peganglah". Akhirnya diterimalah pemberian Musa itu.

Nabi Musa membeli sapi itu dikarenakan Allah telah mewahyukan kepadanya untuk membeli sapi betina itu, untuk menyelesaikan masalah pembunuhan di kalangan Bani Israil. Syahdan, terdapat seorang laki-laki kaya Bani Israil, ia tidak mempunyai anak, hanya mempunyai keponakan, dan tidak ada orang lain yang akan mewarisi hartanya kecuali dirinya. Sudah sejak lama anak itu menunggu kematian pamannya tersebut agar ia dapat mewarisi harta kekayaannya. Semakin ia fikirkan semakin lama pula pamannya meninggal dunia, sehingga syetan menggoda dirinya untuk membunuh pamannya. Maka dibunuhlah pamannya, agar ia mendapatkan warisannya. Anak itu kemudian memindahkan jenazahnya ke desa lainnya. Lalu dengan lihainya anak itu menuntut kepada Bani Israil agar menemukan pembunuh pamannya itu.

Sampai akhirnya persoalan itu menjadi besar dan nabi Musa as dituduh sebagai pembunuhnya.

Akhirnya nabi Musa dihadapkan pada persoalan pelik yang menyangkut tuduhan bangsa Mesir atas terbunuhnya seseorang. Dan nabi Musa dituduh sebagai pembunuhnya. Persoalan itupun menjadi opini umum, sehingga Nabi Musa dirundung duka dan mengadukan masalah itu kepada Allah, Tuhannya yang selalu memberikan petunjuk kepadanya.

Maka Allah memberi wahyu kepadanya agar ia menyuruh penduduk itu membuktikan kesuciannya dengan seekor sapi yang harus disembelihnya untuk mengetahui siapa pelaku sebenarnya yang telah membunuh orang itu.

Nabi Musa telah memerintahkan penduduk untuk mencari seekor sapi untuk membuktikan perbuatan itu. Tetapi Bani Israil selalu ingkar pada petunjuk nabinya merekapun engkan melakukannya. Sampai nabi Musa marah, mereka kemudian bertanya: "Sapi yang engkau perintahkan untuk disembelih itu seperti apa". Setelah mendapat wahyu nabi pun menjawab: "Sapi itu masih perawan". Lama pula perintah itu disampaikan kepada mereka, tetap saja bertanya kembali: "Apakah ada tanda-tanda dari sapi itu". Setelah wahyu turun Nabi menjawab: "Sesungguhnya sapi itu berwarna keemasan". Dicarilah sapi itu, namun mereka tidak mampu menemukannya. Mereka mencari alasan bahwa permintaan itu sulit dikabulkan.

Akhirnya Nabi Musa memperoleh sapi betina itu, sapi yang berwarna keemasan dari anak itu. Dan memerintahkan Bani Israil menyembelihnya. Kembali mereka tidak mematuhi perintah Rasulnya. Akhirnya Nabi Musa pula yang menyembelihnya. Dan dipukulkanlah sapi itu kepada tubuh korban. Dengan izin Allah orang itu bangun dan menyatakan siapa pembunuhnya: "Orang yang membunuh saya adalah fulan bin fulan". Dengan peristiwa itu maka terjagalah kehormatan nabi Musa dan orang yang membunuh korban itu dijebloskan ke dalam penjara.
Nabi Musa Wafat
Begitulah riwayat hidup Nabi Musa yang mengajak umatnya ke jalan yang benar. Meskipun permintaan mereka telah banyak dikabulkan Allah namun bangsa Israel yang keras kepala selalu menentangnya. Dan hancurlah musuh-musuhnya, hancurlah Firaun, Haman, Qorun, dan kaum Kanaan. Nabi Musa meninggal dunia dalam usia 120 tahun di padang Tieh.

Nabi Musa dan kaumnya patut dijadikan ibarat agar kaum muslimin dapat mengambil hikmah yang besar. Bahkan Allah begitu banyak menempatkan cerita Bani Israil dan nabi-nabinya dalam al-Quran. Ini menjadi hikmah bagi kita agar meneladani perjuangan para nabi dan rasul dan menjaga diri dari adzab yang telah menimpa mereka.

TULISAN 9

CONTOH SOAL AKUNTANSI :


Persediaan
1. Jelaskan pengertian persediaan
Persediaan adalah pos-pos aktiva yang dimiliki oleh perusahaan untuk dijual dalam operasi  bisnis normal, atau barang yang akan digunakan atau dikonsumsi dalam membuat barang yang akan dijual.
2. Sebutkan macam macam persediaan
A. Persediaan bahan mentah (raw materials)
B. Persediaan komponen-komponen rakitan (purchased parts / componen)
C. Persediaan bahan pembantu atau penolong (supplies)
D. Persediaan dalam proses (work in process)
E. Persediaan barang jadi (finished goods)
3. Sebutkan apa saja metode pencatatan persediaan dan bedanya
1. Metode Perpetual
2. Metode periodik
Dari kedua metode di atas, metode persediaan periodik lebih sederhana dan lebih mudah penyelenggaraannya bila dibandingkan dengan metode perpetual. Namun ditinjau dari segi ketepatan dan kecepatan informasi yang dihasilkan, metode persediaan perpetual jauh lebih unggul. Setiap saat persediaan akhir dapat diketahui.
4. Sebutkan macam macam metode penilaian persediaan dan penjelasannya
A. Metode FIFO
FIFO (first in first out) yang berarti masuk pertama keluar pertama. Mengasumsikan unit persediaan yang pertama masuk akan dijual dan masuk terakhir akan dikeluarkan dikemudian hari. Artinya unit yang pertama kali dicatat saat penjualan adalah unit yang pertama kali masuk. Sangat relevan bila nilai persediaan disajikan dengan menggunakan metode ini karena nilai berdasarkan harga paling terkini.
B. Metode Rata-Rata (Average)
Rata-rata tertimbang (Average), menghitung biaya perunit yang serupa pada awal periode dan biaya yang dibeli selama suatu periode menggunakan metode ini. Membagi biaya barang yang tersedia untuk dijual dengan unit yang tersedia adalah cara untuk menghitung biaya persediaan maka persediaan akhir dan beban pokok penjualan dapat dihitung dengan harga rata-rata.
C. Metode LIFO
LIFO (last in first out) yang berarti masuk terakhir keluar pertama. Mengasumsikan unit persediaan yang dibeli pertama akan dikeluarkan dikemudian hari. Artinya unit yang pertama kali dicatat saat penjualan adalah unit yang terakhir kali masuk. Metode ini bisa menghemat pajak saat inflasi karena hanya menghasilkan laba yang kecil. Karena harga beli terakhie dibebankan ke operasi dalam periode kenaikan harga. Namun metode ini tidak bisa digunakan pada saat ini.karena berdasarkan PSAK 14 tidak memperbolehkan perusahaan menggunakan metode ini.
  
Aktiva tetap
1. Apa pengertian dari aktiva tetap
Aktiva tetap adalah aktiva yang dimiliki perusahaan, digunakan dalam operasi normal perusahaan, mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun dan tidak dimaksudkan untuk dijual.
2. Berikan contoh contoh aktiva tetap
- Tanah
- Gedung atau bangunan
- Mesin - mesin
- Kendaraan
- Hak paten
- Merk dagang
3. Bagaimana cara perolehan aktiva tetap
1. Pembelian tunai
2. Pembelian ansuran
3. Ditukar dengan Aktiva Tetap yang lain
4. Diperoleh dari Hadiah atau Donasi
5. Aktiva yang Dibuat Sendiri
4. Apa itu metode depresiasi/penyusutan?
Metode depresiasi/penyusutan adalah cara yang digunakan untuk mengalokasikan penyusutan nilai aset secara sistematis selama masa manfaat aset.
5. Sebutkan macam macam metode depresiasi aktiva tetap
1. Metode penyusutan garis lurus (straight line method)
2. Metode penyusutan saldo menurun (double declining balance method)
3. Metode penyusutan jumlah angka tahun (sum of the year digit method)
4. Metode penyusutan satuan jam kerja (service hours method)
5. Metode penyusutan satuan hasil produksi (productive output method)

Kas
1. Apa pengertian dari kas
kas adalah harta yang paling liquid yang berguna sebagai media pertukaran baku dan dasar bagi pengukuran dan akuntansi semua pos lainnya.
2. Apa saja yang bisa digolongkan kedalam kas
A. Uang tunai dalam bentuk kertas/logam
B. Uang perusahaan yang disimpan di bank yang sewaktu-waktu dapat diambil
C. Cek yang diterima sebagai pembayaran dari pihak lain
D. Cek perjalanan(travell check)
E. Kasir cek
F. Wesel post
3. Apa pengertian kas kecil
         Kas kecil (Petty Cash) adalah sejumlah dana yang dibentuk khusus untuk pengeluaran yang bersifat rutin dan relatif kecil jumlahnya.
4. Sebutkan metode dana kas kecil (ada 2) beri penjelasan
A. Metode Tetap (Imprest fund system)
            Metode Tetap adalah metode pembukuan kas kecil di mana rekening kas kecil jumlahnya   
             selalu tetap.
B. Metode berubah-ubah (Fluctuating fund system)
            Metode berubah-ubah adalah suatu metode pengisian dan pengendalian kas kecil di    
            mana jumlah kas kecil akan selalu berubah-ubah (sesuai dengan kebutuhan).



Piutang
1. Apa pengertian dari piutang
Piutang yaitu untuk menunjukkan tuntutan pada pihak luar perusahaan yang diharapkan akan diselesaikan dengan penerimaan sejumlah uang tunai.
2. Ada 2 jenis piutang yaitu piutang dagang dan piutang wesel jelaskan perbedaan keduannya
A.      Piutang Dagang
Tagihan tersebut tidak disertai surat perjanjian yang formal, melainkan karena unsur kepercayaan & kebijakan perusahaan. Namun ditetapkan syarat penjualan, misal : 2/10, n/30. Umumnya berjangka waktu kurang dari 1 tahun sehingga si laporan sebagai aktiva lancar.
B.      Piutang Wesel
Piutang yang lebih formal dibandingkan piutang dagang, karena didalamnya memerlukan perjanjian tertulis debitur kepada kreditur untuk membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat perjanjian pada masa waktu yang sudah ditentukan.
Umumnya berjangka waktu kurang dari 60 hari, jika piutang wesel berjangka waktu kurang dari 1 tahun dilaporkan dalam neraca sebagai aktiva lancer, sedangkan piutang wesel berjangka waktu lebih dari 1 tahun diperlakukan sebagaipiutang jangka panjang.
3. Persyaratan apa saja yang harus dipenuhi agar suatu kredit yang diajukan pelanggan diterima
A. Syarat Umum, meliputi:
     - Mengisi formulir aplikasi.
     - Fotokopi identitas diri (KTP, SIM, atau paspor).
     - Fotokopi akta nikah (bagi yang sudah menikah).
     - Fotokopi kartu keluarga (KK).
     - Fotokopi buku tabungan beberapa bulan terakhir.
B. Syarat Khusus
         Di samping persyaratan umum, biasanya ada syarat-syarat khusus yang lebih spesifik,  
     diantaranya:
         Persyaratan khusus menurut pekerjaan/profesi terbagi menjadi:
     - Untuk Pegawai/Karyawan Swasta, meliputi:
        • Kartu pegawai (karpeg) serta tabungan dan asuransi pensiun (taspen) (fotokopi dan    
          asli) untuk pegawai.
        • Slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan (bagi karyawan).
        • SK CPNS (fotokopi dan asli).
        • SK PNS.
        • SK kenaikan pangkat terahir (fotokopi dan asli).
        • SK kenaikan gaji berkala terahir (fotokopi dan asli).
        • Daftar gaji kolektif.
        • Surat keterangan perincian penghasilan.
     - Untuk Wirausaha, meliputi:
       • Fotokopi rekening koran/giro atau buku tabungan di bank manapun selama 3-6 bulan  
         terakhir.
       • Data keuangan lain, seperti neraca keuangan, laporan rugi laba, catatan penjualan dan
         pembelian harian, serta data pembukuan lainnya.
4. Apa yang dimaksud dengan analisa umur piutang
Analisa umur piutang adalah suatu betuk laporan guna mengetahui posisi piutang dengan melakukan pengelompokan piutang pada periode tertentu,  dengan pengelompokan tersebut manajemen perusahaan dapat mengetahui posisi piutang sehingga dapat mengambil kebijakan keuangan yang tepat.



5. Sebutkan metode penghapusan piutang
A. Metode Langsung
             Metode penghapusan piutang langsung disebut juga direct method. Dalam metode langsung, penghapusan piutang baru akan dicatat dalam pembukuan ketika piutang sudah benar-benar dinyatakan tidak dapat ditagih lagi. Metode ini biasanya digunakan oleh perusahaan kecil atau perusahaan yang tidak dapat memperkirakan penghapusan piutang atau piutang tak tertagih dengan tepat.
             Perusahaan-perusahaan tersebut biasanya tidak melakukan perhitungan akan kerugian piutang tak tertagih pada tiap akhir periode pembukuan atau pencatatan keuangan. Namun kerugian piutang tersebut baru dicatat ketika sudah benar-benar pasti tidak dapat ditagih.
             Piutang tersebut kemudian dihapus dan dibebankan pada perkiraan kerugian piutang. Dalam pencatatannya, kerugian piutang atau beban penghapusan piutang di bagian debet. Dan piutang di bagian kredit. Seperti  ini bentuk pencatatannya.
        Beban penghapusan piutang                 xxxxx
                     Piutang                                                         xxxxx
             Jika kemudian peminjam ternyata hendak melakukan pembayaran piutang tersebut, catatan pun diperbahrui dengan adanya keterangan pelunasan piutang itu. Pencatatan dilakukan dengan membalik pencatatan sebelumnya, yaitu piutang di sebelah debet dan kerugian piutang atau beban penghapusan piutang di sebelah kredit. Seperti ini bentuk pencatatannya.
         Piutang                                                 xxxxx
                     Beban penghapusan piutang              xxxxx
             Ketika pelunasan piutang sudah dilakukan, maka piutang tersebut masuk ke dalam kas perusahaan. Pencatatannya adalah kas di bagian debet, dan piutang di bagian kredit. Dengan begitu, sudah tidak ada lagi piutang dan menjadi kas perusahaan. Seperti ini bentuk pencatatannya.
         Kas                               xxxxx
                         Piutang                      xxxxx
       Namun ada kalanya, peminjam baru menyatakan hendak melunasi piutang ketika sudah dilakukan tutup buku pencatatan periode tertentu. Kalau mengalami situasi seperti ini, maka pencatatannya adalah memunculkan piutang di bagian debet dan pendapatan lain-lain di bagian kredit. Seperti ini bentuk pencatatannya.
         Piutang                                        xxxxx
                      Pendapatan lain-lain                      xxxxx
Jika sudah dilakukan pembayaran atas piutang tersebut, maka posisi piutang pun berubah pada pencatatan. Piutang berada di bagian kredit, sementara di bagian debet masuk kas. Seperti ini bentuk pencatatannya.
               Kas                               xxxxx
                     Piutang                                xxxxx

B. Metode Cadangan
                 Metode penghapusan piutang cadangan disebut juga allowance method. Dalam metode cadangan, perusahaan perlu melakukan penaksiran terhadap piutang tak tertagih pada tiap akhir periode pembukuan. Metode ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang memiliki skala besar yang terbiasa mencatat perkiraan atau estimasi piutang yang tak dapat ditagih. (Baca juga: Sistem Akuntansi Biaya)
                 Perkiraan tersebut kemudian dicatat sebagai beban terhadap kerugian piutang tak tertagih. Namun beban tersebut tidak lantas dikeluarkan dari perkiraan piutang, hanya dianggap sebagai cadangan piutang tak tertagih. Dalam pencatatannya, beban kerugian piutang di bagian debet. Dan cadangan kerugian piutang di bagian kredit. Seperti ini bentuk pencatatannya.
           Beban kerugian piutang                       xxxxx
                     Cadangan kerugian piutang                        xxxxx
                 Jika peminjam menyatakan telah benar-benar tidak bisa membayar hutangnya, maka perusahaan perlu melakukan penghapusan terhadap piutang dari peminjam. Maka pencatatannya adalah cadangan kerugian piutang di bagian debet, dan piutang di bagian kredit. Seperti ini bentuk pencatatannya.  
            Cadangan kerugian piutang                       xxxxx
                          Piutang                                                             xxxxx
                 Ketika kemudian peminjam menyampaikan pada perusahaan bahwa ia dapat mengembalikan hutangnya, maka piutang dapat dimunculkan kembali. Cadangan kerugian piutang pun dihapuskan. Piutang berada di bagian debet, dan cadangan kerugian piutang di bagian kredit. Berikut bentuk pencatatannya.
                              Piutang                                                       xxxxx
                                      Cadangan kerugian piutang                                xxxxx
                  Saat pelunasan piutang dilakukan, maka piutang dihapus dan kas masuk perusahaan. Kas berada di bagian debet dan piutang di bagian kredit. Berikut bentuk pencatatannya. (Baca juga: Sistem Akuntansi Biaya Perusahaan)
                                Kas                               xxxxx
                                           Piutang                             xxxxx

6. Apa yang dimaksud dengan pendiskontoan wesel
Menjual wesel sebelum tanggal jatuh tempo disebut mendiskontokan wesel. Pendiskontoan piutang wesel pada umumnya nilainya lebih rendah dari nilai jatuh temponya. Wesel dagang pada umumnya bersifat Negotiable artinya dapat diperdagangkan yakni sebelum tanggal jatuh tempo wesel tersebut dapat dijual.

TULISAN 8

HUKUM PERDATA


Hukum Perdata tertulis yang berlaku di negara Indonesia ini adalah sebuah produk hukum perdata negara Belanda, yang diberlakukan berdasarkan pada asas konkordansi; yakni hukum yang berlaku di negara jajahan (Belanda) sama dengan suatu ketentuan-ketentuan yang berlaku di negara penjajah.
Secara Substansial, perubahan-perubahan yang terjadi di Hukum Perdata Indonesia yakni sebagai berikut : Pertama, pada mulanya Hukum Perdata Indonesia adalah suatu ketentuan-ketentuan pemerintahan Hindia Belanda yang diberlakukan di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Stbl. No. 23 pada tanggal 30 April 1847 yang terdiri atas 36 Pasal; Kedua, dengan asas konkordansi pada tahun 1848 maka diungdangkannya KUH Perdata (BW) oleh pemerintah Belanda. Disamping berlakunya BW, berlaku juga KUH Dagang (WvK) yang diatur di dalam Stb. 1847 No. 23.
Dalam perspektif sejarah, Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia terbagi menjadi 2 (dua) periode masa; yakni periode sebelum Indonesia merdeka dan periode sesudah Indonesia merdeka.
a.       Sejarah Hukum Perdata pada Masa Penjajahan Belanda
Indonesia Sebagai negara jajahan, maka hukum yang berlaku di Indonesia ini yaitu hukum bangsa penjajah. Hal yang sama juga untuk hukum perdata. Hukum Perdata yang diberlakukan bangsa Belanda ini untuk Indonesia sudah  mengalami suatu proses adopsi dan perjalanan sejarah yang sangat panjang.
Pada awal mulanya, Hukum Perdata Belanda di rancang oleh sebuah Panitia yang dibentuk pada tahun 1814 yang diketuai oleh Mr J.M. Kempres. Pada tahun 1816, Kempers menyampaikan mengenai suatu rencana Code Hukum tersebut pada Pemerintah Belanda yang didasarkan pada Hukum Belanda Kuno dan dinamakan Ontwerp Kempers. Ontwerp Kempers ini ditentang keras oleh P. Th. Nicolai, yakni anggota parlemen berkebangsaan Belgia dan sekaligus menjadi presiden pengadilan Belgia. Pada tahun 1824 Kempers menjadi presiden pengadilan Belgia.
Pada penyusunan kodifikasi Code Hukum selanjutnya diserahkan kepada Nicolai. Akibat dari perubahan tersebut, dasar dari pembentukan Hukum Perdata Belanda sebagian besar berorientasi pada Code Civil Perancis. Code civil Perancis ini meresepsi Hukum Romawi, corpus civilis dari Justinianus. Dengan demikian Hukum Perdata Belanda adalah kombinasi dari Hukum Kebiasaan atau Hukum Belanda Kuno dan Code civil Perancis. Pada tahun 1838, kodifikasi hukum perdata Belanda ditetapkan dengan berdasarkan Stb. 838.
Pada tahun 1848, kodifikasi hukum perdata Belanda ini diberlakukan di Indonesia dengan berdasarkan pada Stb. 1848. Hukum tersebut hanya diberlakukan bagi orang-orang Eropa dan dipersamakan dengan mereka (Golongan Tionghoa). Pada tahun 1919, kodifikasi hukum perdata Belanda yang diberlakukan di Indonesia dipertegas lagi dengan Stb. 1919.
Dalam perjalanannya, bagi orang-orang selain Eropa; baik di golongan Timur Asing, golongan Tionghoa dan bukan Tionghoa mengalami sebuah pembedaan di dalam pelaksanaan suatu perundang-undangan di dalam Hukum Perdata, yakni sebagai berikut :
·         Melalui Stb. 1855 No. 79 BW dan BvK dengan pengecualian Hukum waris dan Hukum Kekeluargaan dinyatakan berlaku untuk semua orang Timur Asing

·         Pada tahun 1917 diadakan suatu pembedaan orang Tionghoa dan Non Tionghoa dengan sebuah alasan karena bagi Tionghoa Hukum Eropa yang berlaku saat itu bisa diperluas;

·         Semenjak tanggal 1 September 1925 ini untuk suatu bangsa Tionghoa di wilayah Indonesia diberlakukan Stb. 1917 No. 129, yakni seluruh hak Privat Eropa berlaku bagi bangsa Tionghoa kecuali pasal-pasal mengenai Buegerlijke Stand, upacara-upacara sebelum berlangsung pernikahan (bagian 2 dan 3 titel 4 Buku 1 BW) dan bagi bangsa Tionghoa diadakan BS tersendiri; serta pada peraturan tersendiri mengenai adopsi anak di dalam bagian 2 Stb. 1917 No. 129;

·         Bagi golongan Timur Asing (Arab, India dan lain-lain) pada tanggal 1 Maret 1925 dengan berdasarkan Stb. Tahun 1924 No. 556 pada pokoknya tunduk pada hukum privat Eropa, kecuali pada hukum waris dan hukum kekeluargaan (tunduk pada hukum mereka sendiri, kecuali mengenai pembuatan surat wasiat maka berlaku hukum BW);
·         Pada tahun 1926 di dalam BW ada peraturan baru yang mengenai perjanjian perburuhan yang hanya berlaku bagi golongan Eropa. Untuk golongan Indonesia dan Timur Asing, diberlakukan sebuah peraturan yang lama yakni sebuah pasal-pasal 1601 sampai dengan pasal 1603 BW.

b.         Sejarah Hukum Perdata Sejak Kemerdekaan Indonesia
Hukum Perdata yang diberlakukan di Indonesia didasarkan pada Pasal 2 Aturan Peralihan UUD 1945, yang pada suatu pokoknya menentukan bahwa segala peraturan dinyatakan masih berlaku sebelum diadakannya peraturan baru menurut UUD termasuk juga di dalamnya Hukum Perdata Belanda yang berlaku di Indonesia. Hal ini untuk mencegah terjadinya sebuah kekosongan hukum di bidang hukum perdata.
Menurut Sudikno Mertokusumo, keberlakuan hukum perdata belanda ini di Indonesia dengan berdasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain yaitu sebagai berikut :
·         Para ahli tidak pernah mempersoalkan secara lebih mendalam mengenai mengapa BW masih berlaku di Indonesia. Tatanan Hukum Indonesia hendaknya tidak dilihat sebagai kelanjutan dari tata hukum Belanda, akan tetapi sebagai tata Hukum Nasional.

·         Sepanjang hukum tersebut (BW) tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, peraturan mengenai perundang-undangan serta dibutuhkan.

·         Jika hukum ini bertentangan, maka secara otomatis tidak berlaku lagi.
Selain itu secara keseluruhan Hukum Perdata Indonesia di dalam perjalanan sejarahnya sudah mengalami beberapa suatu proses perubahan yang dimana perubahan tersebut disesuaikan dengan kondisi dari bangsa Indonesia sendiri.
Sumber Hukum merupakan segala hal yang menciptakan aturan dengan sifatnya memaksa, dengan situasi jika aturan tersebut dilanggar maka akan diberlakukan sebuah sanksi yang tegas dan nyata. Vollmar menyatakan bahwa sumber hukum perdata ada 2, yaitu sebagai berikut :
·         Sumber Tertulis
·         Sumber Tidak Tertulis/Kebiasaan

a.       Sumber Hukum Tertulis itu sendiri sebagai berikut :

·         Algemene Bepalingen van Wetgeving (AB), yaitu sebuah ketentuan umum pemerintah Hindia Belanda yang diberlakukan di Indonesia.
·         Burgelik Wetboek (BW) atau KUH Perdata, yaitu suatu ketetapan hukum produk Hindia Belanda yang diberlakukan di Indonesia menurut asas koncordantie.
·         KUH Dagang atau Wetboek van Koopandhel (WvK), yaitu sebuah KUH dagang yang terdiri dari 754 pasal mencakup buku I (tentang dagang secara umum) dan Buku II (tentang hak dan kewajiban yang muncul dalam pelayaran).
·         Undang-Undang No.5 Tahun 1960 yang mengenai Pokok Agraria, UU ini mencabut sebuah pemberlakuan Buku II KUHP yang berhubungan dengan hak atas tanah, kecuali hipotek. Secara umum, UU ini mengatur tentang hukum pertanahan yang memiliki landasan pada hukum adat.
·         Undang-Undang No.1 Tahun 1996 yang mengenai sebuah ketetapan pokok perkawinan
·         Undang-Undang No.4 Tahun 1996 yang mengenai suatu hak tanggungan terhadap tanah dan juga benda yang berhubungan dengan tanah
·         Undang-Undang No. 42 Tahun 1996 yang mengenai sebuah jaminan fidusia.
·         Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 yang mengenai sebuah lembaga jaminan simpanan
·         Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 yang mengenai sebuah kompilasi hukum Islam.

            Asas-asas didalam hukum perdata ada beberapa yaitu sebagai berikut :
a.       Asas Kebebasan Berkontrak
Asas ini mengandung arti bahwa masing-masing orang bisa mengadakan perjanjian baik yang sudah diatur dalam undang-undang ataupun yang belum diatur dalam undang-undang.
Asas ini ada dalam 1338 ayat 1 KUHP yang menyatakan bahwa “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang untuk yang membuatnya”
b.      Asas Konsesualisme
Asas yang satu ini berkaitan dengan pada saat terjadi suatu perjanjian. Di pasa 1320 ayat 1 KUHP, syarat wajib perjanjian itu karena terdapat kata sepakat antara kedua belah pihak.
c.       Asas Kepercayaan
Asas yang satu ini memiliki arti bahwa setiap orang yang akan mengadakan sebuah perjanjian akan memenuhi masing-masing prestasi yang diantara kedua pihak.
d.      Asas Kekuatan Mengikat
Asas yang satu ini menyatakan bahwa pernjanjian hanya mengikat suatu pihak yang mengikatkan diri atau yang ikut serta dalam perjanjian tersebut.
e.       Asas Persamaan Hukum
Asas yang satu ini memiliki maksud bahwa subjek hukum membuat yang membuat perjanjian memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dalam hukum.

f.       Asas Keseimbangan
              Asas yang satu ini menginginkan kedua belah pihak memenuhi dan menjalankan sebuah perjanjian yang sudah dijanjikan.

g.      Asas Kepastian Hukum (Asas pacta sunt servada)
Asas yang satu ini ada karena suatu perjanjian dan diatur dalam pasal 1338 ayat 1 dan 2 KUHP.

h.      Asas Moral
Asas yang satu ini adalah sebuah asas yang terikat dalam perikatan wajar, ini artinya perilaku seseorang yang sukarela tidak bisa menuntut hak baginya untuk menggugat prestasi dari pihak debitur.

i.        Asas Perlindungan
Asas yang satu ini memberikan sebuah perlindungan hukum kepada debitur dan kreditur. Tetapi yang membutuhkan perlindungan ialah debitur karena berada di posisi yang lemah.

j.        Asas Kepatutan
Asas yang satu ini berhubungan dengan sebuah ketentuan isi perjanjian yang diharuskan oleh kepatutan

k.      Asas Kepribadian
              Asas yang satu ini mewajibkan seseorang dalam pengadaan sebuah perjanjian untuk kepentingan dirinya sendiri.

l.        Asas I’tikad Baik
Sesuai dengan pasal 1338 ayat 3 KUHP, asas yang satu ini berhubungan dengan pelaksanaan perjanjian, asas ini mengungkapkan bahwa apa yang hendak dilakukan dengan pemenuhan tuntutan keadilan dan tidak melanggar kepatutan.
Terdapat beberapa klasifikasi jenis hukum perdata antara lain yaitu sebagai berikut :
1.      Berdasarkan Ilmu Pengetahuan Hukum

·         Hukum Perorangan (Pribadi) adalah sebuah hukum yang mengatur tentang manusia sebagai subjek hukum dan kecakapannya untuk memiliki hak dan juga bertindak sendiri dalam melaksanakan haknya tersebut.
·         Hukum Keluarga yaitu sebuah hukum yang berkaitan dengan kekuasaan orang tua, perwalian, pengampunan dan perkawinan. Hukum keluarga ini terjadi karena terdapat suatu perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang selanjutnya melahirkan anak.
·         Hukum Kekayaan adalah suatu hukum yang mengatur tentang benda dan hak yang ada pada benda tersebut. Benda yang dimaksud yaitu segala benda dan hak yang menjadi milik orang tua atau sebagai objek hak milik. Hukum harta kekayaan ini mencakup dua hal yaitu hukum benda yang bersifat mutlak atau hak terhadap benda yang diakui dan dihormati oleh setiap orang dan hukum perikat yang sifatnya kehartaan antar dua orang atau lebih.
·         Hukum Waris adalah sebuah hukum yang mengatur mengenai pembagian harta peninggalan seseorang, ahli waris, urutan penerimaan ahli waris, hibah, dan juga wasiat.

2.      Berdasarkan Pembagian Dalam KUHP
Berdasarkan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), hukum perdata dibedakan menjadi yaitu sebagai berikut :
a.    Buku I mengenai orang, dalam buku ini mengatur hukum tentang diri seseorang dan hukum kekeluargaan.
b.    Buku II mengenai hal benda, dalam buku ini mengatur hukum kebendaan dan hukum waris
c.    Buki III mengenai hal perikatan, dalam buku ini mengatur hak dan kewajiban timbal balik antara orang atau pihak tertentu.
d.    Buku IV mengenai pembuktian dan daluarsa, ini mengatur mengenai alat pembuktian dan akibat hukum yang timbul dari adanya daluarsa tersebut.

a.       Contoh Hukum Perdata Warisan
Didalam suatu keluarga mempunyai harta benda yang akan diwariskan saat ketika ajal menjemput?meninggal, ayah merupakan kepala rumah tangga yang kelak akan mewariskan harta benda nya kepada anak-anak nya ketika meninggal kelak. dari keinginan itu pasti akan menuliskan sebuah surat wasiat warisan. Ketika sudah meninggal terjadi selisih paham ketika pembagian warisan terjadi lah selisih paham antara anak anak nya yang menerima warisan tersebut, dari situ lah berujung pelaporan salah satu anak tersebut melaporkan kepada pihak yang berwenang tentang perselisihan tentang warisan. contoh kasus tersebut salah satu kasus perdata tentang warisan.
b.      Contoh Hukum Perdata Perceraian
Pasti anda sering mendengar/melihat kasus satu ini di berita di tv atau media koran, karna banyak pemberitaan kasus perceraian dikalangan artis. karna terjadinya perceraian didalam rumah tangga, dikarenakan saat terjadi sebuah permaslahan didalam sebuah rumah tangga yang tidak menemukan solusi atau titik terang, maka sebagai jalan keluar/ alternatif keputusan yang harus diambil ialah perceraian. Sebuah perceraian mungkin salah satu yang tidak boleh dilakukan didalam agama, karena perceraian tidak boleh dialam agama tapi berdampak tidak baik bagi anak-anak nya dimasa yang akan datang. tapi jika tetap tidak menemukan jalan keluar, pasti keputusan yang diambil bila tidak menemukan titik terang atau tidak mendapatkan solusi dengan melakukan perceraian. contoh kasus ini salah satu kasus perdata tentang perceraian.
c.       Contoh Kasus Perdata Pencemaran Nama Baik
Kebanyakan kasus ini terjadi di dalam sosial media dikarenakan penulis di sosial media ini membuat berita yang tidak pantas/membuat orang terhina di tuliskan di sosial media, dari pemberitaan itu korban tidak terima, sehingga korban melaporkan si penulis berita tersebut ke pihak berwajib/pihak yang berwenang dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan didalam media sosial, contoh kasus ini masuk dalam kasus perdata tentang pencemaran nama baik.